(Kota Cirebon), Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Bayu Sudarmanto, S.E. menerima laporan Korp Raport Kenaikan Pangkat anggota Korem 063/SGJ di Aula Sunan Gunung Jati Korem 063/SGJ Jalan Brigjen Darsono By Pass Kota Cirebon, Senin (1/4/2024).
Korem 063/SGJ melaksanakan upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 1 April 2024, untuk Perwira Pertama dan anggota Korem 063/SGJ di laksanakan di Makorem, sedang untuk Anggota Kodim di laksanakan di Kodim Masing-masing.
Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Bayu Sudarmanto, S.E. menyampaikan Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama Komando dan pribadi mengucapkan “Selamat kepada Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat”, Semoga dengan kenaikan pangkat ini dapat semakin meningkatkan dedikasi pengabdian kita dalam mengemban tugas di masa-masa yang akan datang. Kenaikan pangkat adalah wujud keberhasilan seseorang Prajurit dan PNS dalam meniti kariernya ini merupakan bentuk penghargaan, kepercayaan dari Negara atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang telah diraihnya.
Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Bayu Sudarmanto, S.E. menambahkan Selain itu, kenaikan pangkat Prajurit dan PNS pada hakekatnya merupakan anugerah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu kenaikan pangkat ini hendaknya diterima dengan penuh rasa syukur dan disertai kesadaran yang tinggi untuk siap mengemban tugas yang lebih berat di masa mendatang. Hal ini tidak terlepas dari arahan pimpinan, kerjasama dengan sesama rekan dan dukungan anggota serta peran dan partisipasi para pendamping serta keluarganya selama ini. Oleh karena itu, kenaikan pangkat ini hendaknya membuat kita lebih arif dan lebih memahami arti kebersamaan serta harus dapat dijadikan sebagai wahana untuk meraih prestasi serta kesejahteraan sebagai Prajurit dan PNS.
Tampak hadir dalam kegiatan Kasrem 063/SGJ Letkol Arh Dhama Noviang Jaya, Para Kasi Korem 063/SGJ, Da/Ka Sat Disjan, Ibu Ketua Persit Kartika Candra Kirana Koorcab Korem 063 SGJ PD III Siliwangi dan dikuti oleh Personel yang melaksanakan Upacara Krop Raport dan perwakilan anggota Korem 063/SGJ.