Majalengka – Danramil 1709/Rajagaluh Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Maman Kardiman menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) oleh Pj. Bupati Majalengka kepada warga masyarakat Desa Babakankareo, Kumbung, Pajajar dan Payung, bertempat di Desa Babakankareo, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (23/4/2024).

Pelaksanaan Penyuluhan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Majalengka, Sekda Kab. Majalengka, Kepala BPN Kab Majalengka, Kanit Tipikor Polres Majalengka, Kasi Intelijen Kejari Kab. Majalengka, Camat Rajagaluh, Danramil 1709/Rajagaluh, Kapolsek Rajagaluh, Kepala Desa Babakankareo, Kumbung, Pajajar dan Payung beserta lembaga BPD dan LPM, Warga masyarakat Desa Babakankareo, Kumbung, Pajajar dan Payung.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *