Majalengka – Untuk mensukseskan program pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah, Danramil 1709/Rajagaluh Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Maman Kardiman menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap-Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) oleh Kasubsi Intel Kejari Majalengka kepada warga masyarakat Desa Sindangwangi, Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Rabu (24/4/2024).

Dengan adanya program PTSL ini pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Danramil 1709/Rajagaluh Kapten Inf Maman Kardiman menuturkan, tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga, yang sering kali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang.

“Untuk itu, dengan adanya program PTSL ini akan sangat membantu dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat,” ujar Kapten Inf Maman Kardiman. (Pendim_0617)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *